Selasa, 26 Juli 2016

segera tuntaskan pelanggaran Ham Teradap mahasiswa papua di jokjakarta.





Aliansi Peduli Kemanusiaan Lebih dari setengah abad yang lalu tepatnya sejak 1 Oktober 1965, kekuasaan Orde Baru berdiri tanpa gugatan berarti. Selama 32 tahun sang diktator melanggengkan kekuasaannya. Membangun dinasti di atas pembungkaman demokrasi dan pengkebirian hak asasi. Terus menerus menggerogoti negeri demi keuntungan pribadi. Tidak terhitung berapa banyak nyawa dan aset vital yang menjadi korban. Mirisnya, pelaku pelanggar HAM terberat ini justru dianugerahi gelar Bapak Pembangunan. 21 Mei 1998, reformasi memang berhasil menyingkirkan diktator Soeharto. Tetapi pergantian penguasa terbukti tidak banyak merubah keadaan. Hal ini dikarenakan perangkat-perangkat penting di wilayah ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya tidak banyak berubah dan masih tetap dipegang oleh antek-antek Orde Baru. Kehidupan masyarakat Indonesia hari ini yang kian memburuk adalah warisan dari politik Orde Baru yang tak pernah betul-betul diputus oleh reformasi.
Isu tuntutan  Aliansi Peduli Kemanusiaan
1. segera tuntaskan pelanggaran Ham Teradap mahasiswa papua di jokjakarta.
 2. stop tindakan refresip berbasis diskriminasi dan rasisme teradap mahasiswa Papua.
 3. mendesak kepda pemerinta untuk mengadili ormas milisi sipil reaksioner anti domokrasi. Berikan rasa aman teradap warga Papua dan kelompok minoritas lainnya.
Deemikian pernyataan ini kiranya dapat di tindak lanjuti oleh pihak – pihak yang terkait dalam tindakan refresip yang menimpa pada mahasiswa papua di jokja.
Reformasi 1998 mungkin berhasil membuka sedikit keran demokrasi. Masyarakat kembali bisa menyuarakan pendapatnya. Seharusnya seperti itu. Akan tetapi, fakta menunjukkan bahwa keran demokrasi yang baru terbuka sedikit tersebut pelan tapi pasti kembali menutup. Masyarakat yang ingin bersuara baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya kembali akan menghadapi pembukaman serupa. Indonesia sebagai negara hukum yang dipercayakan untk menjalankan konstitusi bertanggung jawab melindungi HAM sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28i ayat (4) yang berbunyi: “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedang mekanismenya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam masyarakat. Namun, hingga hari ini hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya. Pada hari ini Jumat, 15 Juli 2016 sejak jam 7 pagi, aparat kepolisian bersama dengan kelompok-kelompok reaksioner mengepung dan memblokade asrama mahasiswa Papua Kamasan I. Tidak seorang pun diizinkan keluar ataupun masuk. Bahkan mahasiswa Papua yang keluar untuk membeli makanan ditangkap oleh aparat kepolisian. Sikap kepolisian itu sangat berlebihan dan jelas melanggar HAM. Selain itu, pengerahan pasukan untuk penggepungan serta tindakan represivitas polisi terhadap mahasiswa Papua sendiri perlu dipertanyakan. Selain membungkam perjuangan konstitusional mahasiswa Papua, tindakan represif ini membangun stereotip untuk mendiskriminasikan mahasiswa Papua baik atas dasar rasis, tindakan, pandangan, dengan tujuan menyembunyikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi. Tindakan ini juga memicu terjadinya konflik sosial antara mahasiswa Papua dengan warga sipil Jogja akibat diskriminasi yang dibangun secara struktural oleh aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sikap dan pendekatan aparat terhadap mahasiswa Papua dan perjuangan HAM yang merupakan hak konstitusi sejak awal 2016 hingga hari ini semakin membuat situasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak tenang. Semakin meresahkan warga Yogyakarta serta membuat citra polisi dari pelindung, pengayom, dan penegak hukum menjadi buruk karena membiarkan terjadinya konflik sosial berbasis diskriminasi dan rasis di Yogyakarta Pengepungan terhadap asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta pekan lalu membuat mahasiswa Papua di sana masih merasakan kekhawatiran dan tidak merasa aman, terutama terhadap aksi ormas yang terlibat dalam mengintimidasi mereka. Sejumlah mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mahasiswa asal provinsi paling timur Indonesia di Yogyakarta itu merasa khawatir dengan keamanan mereka.Kekhawatiran yang beralasan setelah akhir pekan lalu polisi menutup akses ke asrama dan menangkap setidaknya tujuh mahasiswa di beberapa tempat. "Rasa sakitnya masih ada. Aktivitas kami juga masih was-was. Ada bahasa-bahasa yang dikeluarkan, kan, ada 'monyet, anjing, pulang ke Papua', seakan-akan bahasa itu masih benci kami sampai saat ini." "Kemudian ada gerakan fisik yang coba mereka (ormas) lakukan, yang pertama mereka coba masuk ke dalam asrama, mereka juga sempat tendang-tendang pintu gerbang belakang sama depan. Mereka tidak diamankan," kata Aris Yeimo, Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua. termasuk sebagai upaya 'menyebarkan intoleransi dan membangun persepsi buruk tentang Papua'. Dengan demikian, APK menyampaikan kepada semua lembaga kemanusiaan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Solidaritas, Organisasi kemahasiswaan, Pemuda, Perempuan, Ormas Prodem, Ormas Prorakyat, dan semua gerakan yang menjung-jung tinggi nilai-nilai Demokrasi, Hukum dan Ke manusiaan. Mari! Kita bersama-sama melawan sistem yang tidak benar ini.

tindakan polisi dan Ormas yanga berlebian teradap Mahasiswa Papua di jokja di melebihi batas harus di tuntaskan dengan proses hukum.



 
Ini Intel sahat Masuk dalam kegitan Evaluasi Persiapan Aksi

FSMPRP. COm. Makassar Pada 25/07/2016 Aliansi Peduli Kemanusiaan yang tergabun dalam solidaritas organda ini, di hadan Intel Malam sahat persiapan  aksi untuk Ham/ Tindakana refresip menimpa Mahasiswa Papua di jokja pada 14-16 juni 2016 lalu.
 Aliansi Peduli Kemanusiaan Lebih dari setengah abad yang lalu tepatnya sejak 1 Oktober 1965, kekuasaan Orde Baru berdiri tanpa gugatan berarti. Selama 32 tahun sang diktator melanggengkan kekuasaannya. Membangun dinasti di atas pembungkaman demokrasi dan pengkebirian hak asasi. Terus menerus menggerogoti negeri demi keuntungan pribadi. Tidak terhitung berapa banyak nyawa dan aset vital yang menjadi korban. Mirisnya, pelaku pelanggar HAM terberat ini justru dianugerahi gelar Bapak Pembangunan. 21 Mei 1998, reformasi memang berhasil menyingkirkan diktator Soeharto. Tetapi pergantian penguasa terbukti tidak banyak merubah keadaan. Hal ini dikarenakan perangkat-perangkat penting di wilayah ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya tidak banyak berubah dan masih tetap dipegang oleh antek-antek Orde Baru. Kehidupan masyarakat Indonesia hari ini yang kian memburuk adalah warisan dari politik Orde Baru yang tak pernah betul-betul diputus oleh reformasi.
Isu tuntutan  Aliansi Peduli Kemanusiaan
1. segera tuntaskan pelanggaran Ham Teradap mahasiswa papua di jokjakarta.
 2. stop tindakan refresip berbasis diskriminasi dan rasisme teradap mahasiswa Papua.
 3. mendesak kepda pemerinta untuk mengadili ormas milisi sipil reaksioner anti domokrasi. Berikan rasa aman teradap warga Papua dan kelompok minoritas lainnya.
Deemikian pernyataan ini kiranya dapat di tindak lanjuti oleh pihak – pihak yang terkait dalam tindakan refresip yang menimpa pada mahasiswa papua di jokja.

Ini adalah Spanduk dari Aliansi Peduli Kemanusiaan

Ini adalah Spanduk dari Aliansi Peduli Kemanusiaan

Senin, 18 Juli 2016

KONTERAKAN MAHASISWA PANIAI MAKASSAR JUGA DI KEPUN POLISI PADA 14-15 JUNI 2016




GAMBARAN INI DI DEPAN KONTERAKAN MAHASISWA PANIAI.
FSMPRP. COM. Pada tanggal 13-15 juli konterakan mahasiswa Paniai di Makassar di kepun polisi dan nakuti – nakuti Para mahasiswa paniai yang ada dalam konterakan, dengan mengeluwarkan kata bahwa, kamu masi ada dalam genggamangku dan jangan kau macam, unkapan itu di lontarkan oleh polisi berpakeyang pereman.
Ujar Polisiitu  lansun kepada mahasiswa paniai yang ada di konterakan bahwa, kalian mengapa tidak pergi demo padahal papua mau berdeka baru, lalu tanggapi seorang mahasiwa di tenya mereka, bahwa bapa sebenarna tidak wajar berkata seperti  itu karna bapa sebagai penegak hokum pancasila lidasar serta mineka tunggal itu bapa mengerti ka, tidak? Setelah seoran mahasiwa melontarkan kata itu, bapak polisi emosi dan dia memanggil polisi yang laing nya sehingga mumbuat tidak haman di konpelex konterakan, sehingga sampai sahat ini tidak aman,....




MILITER TUTUP ASRAMA PAPUA 1 Yogyakarta



Kini bukan hanya di Papua, kekerasan dan pembungkaman terhadap hak berdemokrasi Rakyat Papua dilakukan, namun telah merambat hingga menyusup ke wilayah-wilayah di luar Papua.
Di kota Yogyakarta, tepat tanggal 14, 15,16, hingga17 juli 2016 menjadi satu catatan penting dalam sejarah hangusnya ruang demokrasi bagi Rakyat Papua yang menuntut hak demokrasi untuk menentukan nasibnya sendiri.
Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu perubahan merupakan hasil dari kontradiksi antara pro dan kontra. Pembungkaman terhadap aksi Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) merupakan lonjakan kualitas yang diakibatkan oleh lonjakan kuantitas daripada perjuangan Rakyat Papua sendiri. Petut diperhatikan bahwa semakin keras dan lebarnya teriakan Rakyat, semakin merusak indra pendengaran kaum elit borjuasi Indonesia maupun dunia yang hingga detik ini masih mengeruk seluruh kekayaan alam bumi Papua.
Teriakan Rakyat Papua kini menjadi perbincangan hangat di seluruh daratan mulai dari Eropa, Asia, Afrika, Amerika, Australia, bahkan di daratan Indonesia terbukti dengan front persatuan untuk pembebasan Papua yang kemudian dibungkam pula negara.
Bukan hal baru dan telah menjadi basi bahwa militer adalah gacok utama, garda terdepan negara untuk membungkam suara Pembebasan bagi Rakyat Papua, sejak 19 Desember 1961 setelah pengumandangan TRIKORA, operasi-operasi penumpasan kepada Rakyat Papua yang pro terhadap kemerdekaan Papua, hingga seluruh penyampaian aspirasi di bumi Papua hingga detik ini, militer adalah ujung tombak negara.
Selain militer, hal yang juga menjadi alat pembungkaman dan mempertahankan wilayah jajahannya adalah media-media visual maupun non visual untuk membungkam dan mengalihkan aspirasi Rakyat demi melindungi kepentingannya. Hal ini terlihat sangat jelas pada setiap aksi Rakyat di seluruh daratan bumi yang menolak dominasi kekuasaan kelas, termasuk aksi PRPPB pada tangga 14, 15, & 16. Dan menjadi penting bagi kita untuk mengerti dan tidak terhanyut dalam arus propaganda yang berbau SARA yang dilakukan oleh pihak penjajah untuk memecah-belah persatuan kaum tertindas.
Dalam situasi klimaks, penting untuk melahirkan perdebatan dalam pikiran untuk menjawab pertanyaan "Kepada Siapa kita harus menaruh harapan untuk memetik buah REVOLUSI?" Hal ini untuk menjaga perjuangan kita agar tidak jatuh dalam lubang refomasi. Dalam hal ini pula penting menjadi pertimbangan bagi kita, kutipan tulisan Marx dan Engels dalam dalam dokument Manifesto Komunis yang menyatakan bahwa akan muncul berbagai kelompok reformis yang lahir untuk memperbaiki tatanan kapitalisme yang semakin keropos.
Dan perjuangan perlawanan kita terhadap penindasan pun kini telah menjadi satu kekuatan yang diperhitungkan. Namun penting untuk kita pahami bersama bahwa, penjajahan adalah soal bisnis, negara merupakan alat politik untuk kepentingan ekonomi kelas yang berkuasa, maka pertahankan persatuan kita untuk menghancurkan system yang menjarah, mengindividualisasikan, dan mengasingkan setiap individu manusia ke dalam gua kapitalisme.
Dan persatuan kita tanpa batas, tapi kita tidak bersatu dengan kaum yang menjalankan mesin kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme serta kaum yang menjalankan roda feodalisme dari pusat sampai lokal.
 

TNI, POLRI, BIN, KOPASUS, DENSUS 88,KEPUN ASRAMA MAHASISWA PAPUA CENDERASIH 4 MAKASSAR


FSMPRP. MAKASSAR. COM . Dikota studi makassar SULAWESI SELATAN, tgl 13-15 pukul 07 35 wita pagi.sampai saat siang ini dari Pihak TNI, POLRI, BIN, KOPASUS, DENSUS 88, dgn mengunakan peralatan lengkap Dengan 2 unit mobil patroli, 10 unit motor kros, Dan membuat tenda di samping Asrama provinsi Papua.
Dan jga di Setiap Asrama, Kontrakan, kos-kosan, Mahasiswa Papua sedang di pantau oleh TNI, POLRI, BIN, KOPASUS, DENSUS.

Sampai saat ini Mahasiswa Papua di makassar tenang konsentrasi perkuliaan di kampus Dan aktivitas lain
Mohon dukungan DOA Dan perhatian dari orang tua di Tanah Air Provinsi Papua, di dlm Papua, diluar Papua, di luar negeri.

DI SAMPING ASRMA PAPUA MILITER GABUNGAN DIRIKAN TENDA.
INI ADALAH GAMBAR - GAMBAR  SAHAT MEREKA KEPUNG ASRAMA MAHASISWA PAPUA CENDERASI 4 MAKASSAR.













Rabu, 13 Juli 2016

KNPB Konsulat Makassar MENGADAKAN DISKUSI MENDUKUN ULMWP MENJADI MEMBER DI MSG


KNPB Konsulat Makassar News. Komite Nasional Papua Barat Konsulat Indonesia Tengah (Knpb-Kit) Makassar Pada Tggl 12,Juli 2016 Wakru 04:30 Wita Tempat DI ASRAMA CENDRAWASI IV MAKASSAR mengadakan diskusi mendukung ULMWP Menjadi MEMBER di MSG.
KNPB-KIT Makassar, Ujar Andi menjelaskan bahwa Indonesia tidak mampu menyelesaikan Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA HAM diatas tanah Papua Barat dari Tahun ke Tahun Maka kami Rakyat Papua Barat menilai bahwa ULMWP menjadi anggota member ini menjadi sebua jembatan yang bisa dapat mengungkapkan semua Pelanggaran HAM yang selama ini di sembunyikan oleh Kesatuan Repubilik Indonesia.
Kami dari Rakyat Papua Barat Meminta kepada Negara Kesatuan Repubilik Indonesia agar supaya dapat mengakui status Politik Papua Barat, karna selama ini indonesia selalu menutupi semua sikap represif serta  perlanggaran HAM yang di buat untuk mempunakan orang papua telah terbongkar di muka pubilik.
Kami rakyat Papua akan terus berjuwan dengan secara damai karna kebenaran pasti akan terungkap sesuai dengan yang di firmangkan oleh pencipta Langit dan bumi.



luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com