Senin, 26 Oktober 2015

479 AKTIVIS DITANGKAP, 30 APRIL – 01 JUNI 2015 AKSI DEMO DAMAI MENDUKUNG ULMWP MEMBAWAH WEST PAPUA KE MSG

Laporan Resmi Knpb Pusat Tentang Penagkapan Aktivis Knpb Di Papua Sejak 30 April - 01 Juni 2015
479 Aktivis KNPB dan simpatisan dan juga mahasiswa serta rakyat Papua sejak 30 april sampai dengan 1 juni 2015 di Papua. Pengakapan 479 aktivis ini terjadi dalam aksi demo damai KNPB di seluruh tanah Papua untuk mendukung ULMWP. Sekaligus kampanye West Papua menuju MSG.

Penagkapan 30 April -01 Mei 2015

6. Manokwari 30 april2015 = 12 orang
7. Manokwari 01 Mei 2015 = 205 orang
8. Merauke 1 mei 2015, = 15 orang
9. Jayapura 1 MEI 2015 = 30 orang
10. Kaimana 1 Mei 2015 = 2 orang

Jumlah = 264

Penagkapan 20-21 Mei 2015

7. Manokwari 20 Mei 2015 = 75 orang
8. Biak 20 Mei 2015 = 3 orang
9. Biak 21 mei 2015 = 17 orang
10. Sentani 20 2015 = 6 orang
11. Sentani 21 Mei 2015 = 27 orang
12. Manado = 1 orang

Jumlah = 129 orang

PENAGKAPAN 28 MEI 2015

9. JAYAPURA 28 mei 2015 = 52 ORANG
10. NABIRE 28 mei 2015 = 6 ORANG
11. WAMENA = 25 ORANG
12. YAHUKIMO = 2 ORANG

Jumlah 85 ORANG

Penagkapan 1 juni 2015 = 1 Orang
Yang Ditetapkan Jadi Tersangka 7 Orang

1. DI MANOKWARI 4 ORANG
2. DI BIAK 3 ORANG

Demikian Laporan singkat ini kamu buat dengan penuh tanggung jawab atas perhatian dan kerja sama yang baik tak lupa kami haturkan berlimpa terima kasih

Port Numbay 3 Jni 2015

Penagung Jawab

Badan pengurus KNPB Pusat KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP-KNPB)

ONES SUHUNIAP
Sekertaris Umum

Minggu, 25 Oktober 2015

PENOLAKAN PEMEKARAN KABUPATEN MAPIA RAYA TERUS MEMALANG

PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) MAPIA RAYA HANYA MENGUNDANG MALAPETAKA (Misfortune) BAGI MASYARAKA-FORUMSOLIDARITASMAHASISWAPAPUA

Salah Satu Aktivis Tim Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya Yulianus Pugiye, Mengatakan dengan rentang mengatakan, Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya yang sedang berjuang oleh sekelompok Pejabat Birokrasi itu hanya mengundang “Malapetaka (Misfortune).

Bagi masyarakat kecil di totaa Mapia”. Timika, 24/10/2015; Saat ini Bapak Willem Kegiye dan Kawan-kawannya pasti berjuang keras dengan harapan besar untuk merebut jabatan dalam pemerintahan Kabupaten Mapia Raya bahkan sudah buat struktur pemerintahan dan versi yang sedang kalian berjuang. 

Dalam benak pikiran Bapak Willem Kegiye dan Kawan-kawannya pasti sangat benci terhadap kami yang sedang dan akan menolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya, karena Bapak Willem Kegiye dan Kawan-kawannya merasa menghalangi usaha keras kalian yang berjalan sampai saat ini.

Kami memahami usaha, bahwa tujuan Bapak Wilem Kegiye dan Kawan-kawannya seperti yang saya kemukakan diatas. Lanjut Yulianus Pugiye, Namun Willem Kegiye dan Kawan-kawannya harus buka mata lebar-lebar dan melihat, apa yang sedang alami oleh warga Mapia saat ini, kami sudah dan sedang terancam dengan manifesto politik NKRI tetapi kalian tidak menyadarinya. 

Saya Yulianus Pugiye, sebagai Putera Daerah Tota Mapia sangat paham juga bahwa Bapak Willem Kegiye dan Kawan-kawannya sedang melancarkan berbagai cara yang baru untuk membunuh kami warga Tota Mapia seutuhnya. Kami sudah alami seribu satu macam cara sadis oleh Pemerintah Indonesia melalui berbagai cara:

1. Ketidakadilan
2. Korupsi Kolusi dan Nopotisme (KKN)
3. Pembunuhan brutal
4. Penganiayaan
5. Perampasan Hak Orang Lain

Semua ini kami sudah alami, tapi Bapak Willem Kegiye dan Kawan-kawannya yang selalu dan sedang berusaha serta membuat jalan lebar-lebar untuk menambah dan mendatangkan semua bentuk kekerasan dan malah petaka yang saya kemukakan diatas ini. Lanjut Pugiye, Sayapun ikut mendukung atas keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengungkapkan bahwa pemekaran yang dilakukan di Papua tidak sesuai prosedur yang ada. 

Dengan melihat hal-hal tersebut, Enembe pun dengan tegas mengatakan pemekaran tidak boleh ada lagi di Papua. Keinginannya untuk menjadi Warga Negara Australia “WNA” Jika Pemerintah Pusat meloloskan permohonan pemekaran sejumlah Daerah Otonom Baru “ DOB” di Provinsi Papua. Hal itu diungkapkan Gubernur Papua, ketika melakukan pertemuan terbatas dengan para Bupati/Walikota Provinsi Papua, yang berlangsung di kota Jayapura Hotel Aston, 15/04/15. Jika terjadi banyak pemekaran di Provinsi Papua, maka saya memutuskan lebih baik menjadi warga negara Australia, karena saya tidak ingin melihat persoalan dan dampak yang terjadi dari pemekaran. 

Saya tidak mau dengar dan ikuti perkembangan BURUK yang di lakukan oleh TNI/POLRI Indonesia di Tanah Papua terhadap Rakyat kecil. Lebih baik saya pindah warga Negara Australia,” pungkasnya Bapak Gubernur Papua. Gubernur Papua terlihat cukup prihatin dengan banyaknya usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang diperjuangkan oleh orang-orang Papua dari sejumlah daerah di Papua, bahkan dirinya tidak habis pikir, sampai daerah yang sudah tidak layak dimekarkan, masih saja diperjuangkan oleh penjabat daerah alias birokrasi Daerah tersebut untuk tetap dimekarkan. 

Menurut Gubernur, jika melihat kondisi rakyat Papua saat ini, usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua akan mengancam eksistensi orang asli papua di atas tanahnya sendiri. “Menurut saya pemekaran itu sama dengan kematian dan Penindasan rakyat sehingga Bapak-Bapak Bupati bias terjemahkan sendiri bahasa saya ini,” ungkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP. Ketua Tim Penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya Mudestus Musa Boma juga mengatakan bahwa dalam Pemekaran Mapia Raya tersebut akan mengundang berbagai macam ‘Malapetaka’ (Misfortune di daerah pemekaran tersebut, entah itu terkait HAM di daerah Tota Mapia, seperti yang baru-baru ini terjadi penembakan di Meuwodide Paniai, Senin (08/12/14) lalu yang sampai pada saat ini belum ada proses penyelesian yang jelas, Tandasnya Boma. 

Lanjut Boma, Berdasarkan latar belakang dan masalah tersebut diatas, sayapun dengan tegas menyikapi pemekaran DOB Mapia Raya yang tertuang dalam 3 poin dibawaH ini:

1. Mengapa Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi bisa membentuk Tim Pemekaran Kabupaten Mapia   
    Raya tanpa mengindahkan instruksi Gubernur Papua, Lukas Enembe? 
2. UUD No.129 Tahun 2011 Bab III Pasal 3 tidak menjamin agar pemekaran DOB Mapia Raya 
    yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu. 
3. Pemekaran bukan solusi untuk merubah nasip segalanya, tetapi pemekaran merusak 
    Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Kami sebagai Putera Daerah Mapia sangat sadar atas semua kekerasan tersebut. Sehingga kami juga akan berjuang untuk "Menolak Pemekaran Kabupaten Mapia Raya" mengikuti sesuai irama perjuangan Bapak Willem Kegiye dan kawan-kawannya. Bila kalian keras dan sadis, kamipun akan keras tapi tidak sadis, Pintanya Boma;  Kami siap bertarung untuk menolak. Karena musuh sejati bukan dari jauh, tapi tumbuh subur dalam keluarga kita sendiri, Pungkasnya Pugiye. Penulis Adalah Yulianus Pugiye Aktivis Tim Penolakan DOB Mapia Raya di Wilaya Timika Papua. 

 

Jumat, 09 Oktober 2015

FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI RAKYAT PAPUA (FSMPRP) DI KOTA STUDI MAKASSAR MENUNTUT HAM DIATAS TANA PAPUA HARUS DI SELESAIKAN SECARA HUKUM DAN MEMBUKA RUANG DEMOKRASI SELUAS - LUAS NYA ATAS NEGERI BUMI CENDERAWASI PAPUA.



FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI RAKYAT PAPUA (FSMPRP) 
DI KOTA STUDI MAKASSAR

 MENUNTUT HAM DIATAS TANA PAPUA HARUS DI SELESAIKAN SECARA HUKUM DAN MEMBUKA RUANG DEMOKRASI SELUAS - LUAS NYA ATAS NEGERI BUMI CENDERAWASI PAPUA.

MAKASSAR/09/Jumat/10/2015. Mengingat  dengan Landasan Negara Repubilik Indonesia, Bineka Tunggal Ika Dan Pancasila, Sebagai Negara Hukum dan Demokrasi, Namun di  Provinsi Papua dan Papua barat tidak ada demokrasi dan Hukum Serta Bineka Tunggal ika dan Pancasila melaingkan beruba menjadi Kekuasaan dara, Kebebasan bagi Militer serta menghadirkan Tempat Pelatian penembakan kasus – kasus Pelanggaran Ham diatas tana papua.

  
Ujar Andi, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas tanah papua yang terus menerus berjalang, mulai dari Tahun 1961 sampai dengan kini Tahun 2015,yang dimana tak ada henti – hentinya, terus menerus berlanjut sampai dengan Hari ini. Maka itu kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Meminta kepada Pemerinta Pusat Repubilik indonesia dalam Hal ini Kepalah Negara Joko widodo dan Pemerinta Daera Provinsi Papua dan Papua Barat Serta Menko Polhukam RI, segera Tuntaskan Masalah Pelanggaran HAM diatas Tana Papua sesuai dengan Hukum Yang berlaku dan pelanggaran Ham tersebut perlu di bahwa ke Rhana Hukum Sebagai Solusi Bagi Papua Barat.
Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Makassar, meminta kepada MRP jangan Tinggal diam atas Masalah –masalah HAM yang Terjadi diatas Papua barat.
Pemerinta Repubilik Indonesia dan Pemerinta daera Papua Segerah Hentikan Terans migerasi, Penduduk Luar Papua ke Papua Stop.
Sesuai dengan Udang – Undan 29 Tahun 1999 Pasal 1 Mennyatakan Bawha:
            Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak melekat pada hakekat dan keberadaan manusia, sebagai makhluk Tuhan yang maha Esa dan merupakan Anugera yang wajib di hormati, dijung – jung tinggi dan di lindungi oleh Negara Hukum setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Kemudian Udang – Undang 29 Tahun 1999 pasal 4 yang tidak perna ada realisasi dalam Impelementasi UU dan Hukum Yang Ada di Ri ini
Maka itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua di kota studi Makassar, dengan tegas Menyatakan Bahwa Segerah Membuka Ruang demokrasi seluas –luas nya diatas Tana papua dan Menyelesaikan Kasusus- Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas tanah Papua Barat, Bumi Cenderawasih.
Ujar FSMPRP Penanggun Jawab ANDI EKAPIYA YEIMO Penembakan Empat (4) Siswa SMA  Yang baru – baru Terjadi di kabupaten Paniai Pada tanggal 08/ Deseber 2014 Ini Haeus di proses sesuai dengan HUKUM yang berlaku.






*    Poin Tuntutan Pernyataan Sikap  FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI RAKYAT PAPUA.
A.    Kasus Pelanggaran HAM di Papua yang Belum Ada Kejelasan Hukum  Saat ini.  Maka Itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Meminta Segera Tuntaskan Pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) di Papua. Kasus2 sebagai Berikut:

a.      Statis Opini
1.       Penyandraan Mapenduma (1996)
2.       Peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1963 -1998)
3.       Pembantaian Massal di Wamena (1977)
4.       Peristiwa 7 Desember 2000
5.       Peristiwa Wasior 13 Juni 2001
6.        Wamena Berdarah 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003
7.       Kasus Abepura (16 Maret 2006)
8.        Pembunuhan Theys H Eluay dan hilangnya Aristoteles Masoka (10 November
9.       Penembakan Opinus Tabuni (9 Agustus 2008)
10.    Penembakan Kelly Kwalik di Timika (16 Desember 2009)
11.     Penembakan Yawan Yaweni di Serui (2009)
12.     Kasus KRP III (2011)
13.     Penembakan Mako Tabuni (14 Juni 2012)
14.  Teyu Tabuni yang ditembak oleh kepolisian dari polres Jayapura kota pada tahun 2012, di halte Yapis dok V jayapura
15.     Kasus Penembakan 4 Pelajar Paniai (8 Desember 2014).
16.  Pada hari senin tanggal 28 September 2015 Jam 19.00 wpb telah terjadi penembakan terhadap 2 warga sipil Anak-anak sekolah di pasar gorong-gorong kompleks biak timika papua. Nama korban KALEB BAGAU (17) Tahun di tembak Mati, status masih pelajar STM Kuala Kencana Kelas tiga.

Sumber: BUK-Papua dan KontraS Papua
B.     Membuka Ruang Demokrasi Seluas – Luasnya Diatas Tanah Papua Mulai dari Soron sampai Merauke.

1.    Maka itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua meminta kepada Pemerintah Repubilik Indonesia dalam hal ini (Bapak Presiden RI Joko widodo), Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dan  TNI/POLRI serta  Menko Polhukam RI Segera Membuka Ruang Demokrasi Seluas – luasnya bagi Pribumi Papua, Diatas Bumi Cenderawasih

2.     Menko Polhukam RI Segera Membuka Ruang Demokrasi Seluas – luasnya bagi Pribumi Papua, Diatas Bumi Cenderawasih

Kami pun Tau bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Barat selalu di tutupi dengan kepentingan politik Negara Repubilik Indonesia. Negara Repulik Indonesi sampai saat ini, masih menutupi fakta tersebut dengan menjaga nama baik dikacah Mata internasional.
            Maka itu kami Forum solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Makassar, Meminta untuk mennyelesaikan Kausu Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sampai sahat ini belum ada kejelasan Hukum dan Masi di Tutupi Di Negara Repulik Indonesia ini. Serta Membuka Ruang Demokrasi yang Seluas – luasnya diatas Tanah Papua, Bumi Cenderawasih Mulai dari Soron sampai Merauke.



Kordinator Lapangan FSMPRP

Korlap                                                      Wakorlap

Syahon Yatmon                                                NAWI ARIGI
                                                     
PENANGGUN JAWAB
KETUA KNPB KONSULAT

ANDI EKAPIYA YEIMO
FSMPRP                                                                            FSMPRP

ALFONS SARAU                                                                   EDI HIMAN




 FSMPRP

Asuma Eluka



























luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com