FORUM SOLIDARITAS
MAHASISWA PEDULI RAKYAT PAPUA (FSMPRP)
DI KOTA STUDI MAKASSAR
MAKASSAR/09/Jumat/10/2015. Mengingat dengan Landasan Negara Repubilik
Indonesia, Bineka Tunggal Ika Dan Pancasila, Sebagai Negara Hukum dan Demokrasi,
Namun di Provinsi Papua dan Papua barat
tidak ada demokrasi dan Hukum Serta Bineka Tunggal ika dan Pancasila melaingkan
beruba menjadi Kekuasaan dara, Kebebasan bagi Militer serta menghadirkan Tempat
Pelatian penembakan kasus – kasus Pelanggaran Ham diatas tana papua.
Ujar Andi, pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) diatas tanah papua yang terus menerus berjalang, mulai dari Tahun
1961 sampai dengan kini Tahun 2015,yang dimana tak ada henti – hentinya, terus
menerus berlanjut sampai dengan Hari ini. Maka itu kami Forum Solidaritas
Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Meminta kepada Pemerinta Pusat Repubilik
indonesia dalam Hal ini Kepalah Negara Joko widodo dan Pemerinta Daera Provinsi
Papua dan Papua Barat Serta Menko Polhukam RI, segera Tuntaskan
Masalah Pelanggaran HAM diatas Tana Papua sesuai dengan Hukum Yang berlaku dan
pelanggaran Ham tersebut perlu di bahwa ke Rhana Hukum Sebagai Solusi Bagi
Papua Barat.
Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua
Makassar, meminta kepada MRP jangan Tinggal diam atas Masalah –masalah HAM yang
Terjadi diatas Papua barat.
Pemerinta Repubilik Indonesia dan Pemerinta daera Papua Segerah Hentikan
Terans migerasi, Penduduk Luar Papua ke Papua Stop.
Sesuai dengan Udang –
Undan 29 Tahun 1999 Pasal 1 Mennyatakan Bawha:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak melekat
pada hakekat dan keberadaan manusia, sebagai makhluk Tuhan yang maha Esa dan
merupakan Anugera yang wajib di hormati, dijung – jung tinggi dan di lindungi
oleh Negara Hukum setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan
martabat manusia. Kemudian Udang – Undang 29 Tahun 1999 pasal 4 yang tidak
perna ada realisasi dalam Impelementasi UU dan Hukum Yang Ada di Ri ini
Maka itu Kami Forum
Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua di kota studi Makassar, dengan tegas
Menyatakan Bahwa Segerah Membuka Ruang demokrasi seluas –luas nya diatas Tana
papua dan Menyelesaikan Kasusus- Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
diatas tanah Papua Barat, Bumi Cenderawasih.
Ujar
FSMPRP Penanggun Jawab ANDI
EKAPIYA YEIMO Penembakan Empat (4) Siswa SMA Yang baru – baru Terjadi di kabupaten Paniai
Pada tanggal 08/ Deseber 2014 Ini Haeus di proses sesuai dengan HUKUM yang
berlaku.
Poin Tuntutan Pernyataan Sikap FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI RAKYAT
PAPUA.
A.
Kasus Pelanggaran HAM di Papua yang
Belum Ada Kejelasan Hukum Saat ini. Maka Itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa
Peduli Rakyat Papua Meminta Segera Tuntaskan Pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM)
di Papua. Kasus2 sebagai Berikut:
a.
Statis Opini
1. Penyandraan Mapenduma (1996)
2. Peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1963 -1998)
3. Pembantaian Massal di Wamena (1977)
4. Peristiwa 7 Desember 2000
5. Peristiwa Wasior 13 Juni 2001
6. Wamena Berdarah
6 Oktober 2000 dan 4 April 2003
7. Kasus Abepura (16 Maret 2006)
8. Pembunuhan
Theys H Eluay dan hilangnya Aristoteles Masoka (10 November
9. Penembakan Opinus Tabuni (9 Agustus 2008)
10. Penembakan Kelly Kwalik di Timika (16 Desember 2009)
11. Penembakan
Yawan Yaweni di Serui (2009)
12. Kasus KRP III
(2011)
13. Penembakan Mako
Tabuni (14 Juni 2012)
14. Teyu
Tabuni yang ditembak oleh kepolisian dari polres Jayapura kota pada tahun 2012,
di halte Yapis dok V jayapura
15. Kasus Penembakan
4 Pelajar Paniai (8 Desember 2014).
16. Pada
hari senin tanggal 28 September 2015 Jam 19.00 wpb telah terjadi penembakan
terhadap 2 warga sipil Anak-anak sekolah di pasar gorong-gorong kompleks biak
timika papua. Nama korban KALEB BAGAU (17) Tahun di tembak Mati, status masih
pelajar STM Kuala Kencana Kelas tiga.
Sumber: BUK-Papua dan KontraS Papua
B. Membuka Ruang Demokrasi Seluas –
Luasnya Diatas Tanah Papua Mulai dari Soron sampai Merauke.
1.
Maka
itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua meminta kepada
Pemerintah Repubilik Indonesia dalam hal ini (Bapak Presiden RI Joko widodo), Pemerintah Provinsi Papua dan Papua
Barat dan TNI/POLRI serta Menko Polhukam
RI Segera
Membuka Ruang Demokrasi Seluas – luasnya bagi Pribumi Papua, Diatas Bumi
Cenderawasih
2.
Menko Polhukam
RI Segera
Membuka Ruang Demokrasi Seluas – luasnya bagi Pribumi Papua, Diatas Bumi
Cenderawasih
Kami pun Tau bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Barat selalu
di tutupi dengan kepentingan politik Negara Repubilik Indonesia. Negara Repulik
Indonesi sampai saat ini, masih menutupi fakta tersebut dengan menjaga nama
baik dikacah Mata internasional.
Maka itu kami Forum solidaritas Mahasiswa Peduli
Rakyat Papua Makassar, Meminta untuk mennyelesaikan Kausu Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) yang sampai sahat ini belum ada kejelasan Hukum dan Masi di
Tutupi Di Negara Repulik Indonesia ini. Serta Membuka Ruang Demokrasi yang
Seluas – luasnya diatas Tanah Papua, Bumi Cenderawasih Mulai dari Soron sampai
Merauke.
Kordinator Lapangan FSMPRP
Korlap Wakorlap
Syahon Yatmon
NAWI ARIGI
PENANGGUN JAWAB
KETUA KNPB KONSULAT
ANDI EKAPIYA YEIMO
FSMPRP FSMPRP
ALFONS SARAU
EDI HIMAN
FSMPRP
Asuma Eluka