Revolusi
pendidikan formal di Indonesia pada tahun 1900, menghadirkan hal-hal yang baik
maupun tidak baik. pada dasarnya
pendidikan merupakan sesuatu yang
memberikan sebuah terang yang menerangi
kekelapan dari segala gelap gulita. Artinya pendidikan hadir untuk memanusiakan manusia, bukan saling
membodohi manusia yang satu dengan yang lainnya. Namun pada prakteknya, manusia
justru menyombongkan segala pengetahuan yang ia milikinya, dan dipergunakan
ilmunya secara semena-mena kepada kaum yang dikuasai. Semakin manusia belajar
dan menguasai segala sesuatu baik hal positif maupun negative untuk
mengakomodasi segala kepentingan diri maupun kelompok. Padahal kampus dan
sekolah bukan sebuah lahan yang berbisnis dan berpolitik.
Sejak
resim Soeharto beralih kepada Reformasi sudah membuka ruang demokrasi kampus
atau liberalisasi kampus yang bebas menentukan serta memperjuangkan kepentingan
orang banyak di muka umum sudah menjadi lasim yang memiliki kekuatan hukum yaitu
undang-undang Pasal 28 dan Pasal 29 tahun 1945 di Direvisi Pada tahun 2003 Hak
Asasi Manusia menjadi perlindungan kepada hak setiap manusia Indonesia yang
tidak dapat diintervensi oleh orang lain. Pada abat 20 ini, kita diberadabkan
dengan perang secara ideology dengan akal sehat yang mengedepankan intektual
namun Nampaknya kekuasaan yang dikuasai saat ini memang dunia sangat
membingungkan akibat ula manusia yang tidak bertaanggung jawab.
Seolah-olah
dunia ini milik pribadi tanpa berpikir orang lain, dan transaksi nepotisme
menjadi perioritas utama untuk mengeksploitasi demi mengakomodai atas
kepentingan pribadi baik secara material maupun nonmaterial. Sadarkah manusia
tak bisa hidup tanpa manusia lain? yang ikut andil didalam menjalankan misi
bangsa dan daerah yang wujudkan secara continu dimasa yang akan datang. Bahkan
memarjinalkan segala cara untuk merukikan orang lain dengan ilmu pengetahuan
yang dimiliki oleh manusia. Adannya egoisme yang dikuasai sehingga praktek sangat
sulit untuk memikirkan orang lain apalagi manusia menguasai suatu kedudukan
tentunya memarjinalkan segala segala cara secara semena-mena kepada orang lain
yang mempunyai niat untuk memikirkan hak banyak orang. Itulah sebabnya menurut
Daud mengatakan bahwa pendidikan lahir untuk selain memanusiakan manusia
membodohi manusia.
Rector Universitas Musamus
(Unmus) Merauke Bersandra kepada kaum bersuara
Tepatnya
pada momentum hari anti korupsi internasional, dua dosen pergerakan ikut andil pasrtisipasi dalam
mengkampanyekan bersama mahasiswa musamus sehingga selaku rector Universitas
Musamus (Philipus Betaubun, ST,MT)
menskrosing dosen tersebut. Bukankah saat ini korupsi marjalela di Indonesia?
Indonesia saat ini berada urutan dua terkorup dunia yang perlu kita kaum
aktivis dan lembaga anti korupsi melihat secara seksama. Seperti yang
diamanatkan dalam undang-undang bahwa warga Negara Indonesia berhak
menyampaikan pendapat dimuka umum, itu artinya otoritas manusia sepenuhnya
ditangan sendiri tanpa intervensi dari orang lain.
Namun para antek korupsi rector tersebut Sandra
ruang demokrasi dan hak asasi manusia kepada dua activis atau dosen pergerakan
yang sampai hari ini rasa peduli sesama manusia dan mempunyai hati nurani untuk
menyelamatkan hak banyak orang di Indonesia. Apalagi kita melihat konteks
lokalnya, dipapua baru ingin melahirkan activis yang bisa melihat hal-hal
frontal oleh aksi pemerintah daerah dan elit-elit lokal yang menguasai dan
menjual masyarakatnya sendiri tanpa memikirkan nyawa untuk hidup sungguh
manusia durhaka,angguh, militansi di wilayah nepotisme. Kapankah akan melihat
tangisan rakyatku? Bisa harus optimis bahwa aktivis papua mari bersemangat
mendidik rakyat dengan dengan pergerakan mendidik pemerintah dengan perlawanan.
Upaya yang dilakukan oleh rector Universitas
Musamus (Philipus Betaubun, ST,MT) adalah
mematikan roh aktivis papua yang ingin muncul dipermukan untuk mengawal
masyarakat papua yang sekian tahun digorokoti oleh kaum penguasa lokal sudah
menjadi hal yang lumra untuk oligargi kekuasan dan menyiksakan rakyatnya
sendiri. Rector tersebut kali ini, rekayasa kekuatan hukun universitas dan
melalukan semena-mena terhadap kaum bersuara dan membangun pos polisi di arena
kampus betapa lelucon membuat sejarah baru hal aneh diseluruh dunia tidak ada
namanya polisi kampus tetapi security kampus seyogyanya, kemungkinan besar
beliau datang dari kampung, tindakan hal kecil aneh-aneh bagaiman konsep untuk
memanusiakan manusia? Sungguh tidak mungkin menerapkan hal-hal yang relevan
dengan dunia modern, orang seperti ini tidak layak karena kami wilayah papua
sangat membutuhkan Sumber Daya manusia yang handal, porfesional dan loyalitas yang
berbasis pendidikan baik dasar sampai pada perguruan tinggi. Namun prakteknya
seperti ini, secara otomatis sudah membunuh karakter pemuda dan mahasiswa untuk
melawan hal-hal negative berakibat birokrasi kampus maupun pemerintah.
Private
terselubung dibalik Universitas Musamus (Unmus) Merauke
Terheboh
masyarakat papua Masalah skorsing kedua kaum bersuara di universitas Musamus,
pemerintah daerah kabupaten merauke terbungkam atas peristiwa ini. Tidak satupu
ada aksi dari bupati merauke berbuatan nyta terhadap kasus tersebut, padahal
legalitas hukum yang bertanggung jwabkan melalui pemerintah daerah untuk
mencega dari masalah. Bupati sendiri mengakui dirinya bagian keluarga pimpinan
universitas musamus. Dibawah pimpinan
Philipus Betaubun, ST,MT memperlakukan praktek nepotisme , idealnya sarana umum
seperti sekolah bukan milik pribadi melainkan milik banyak dimana menyatukan
berbagai budaya yang saling mempelajari dan mengenal sehingga memberikan
kontribusi serta pengaruh baru yang mempengaruhi masyarakat sekitarnya. Namun
pratigma seseorang menguasai suatu kedudukan distigmakan cenderung pada milik
pribadi sehingga seringkali terjadi hal negate imagesnya.
Selama ini, dikampus universitas musamus
birokrasi kampusnya hanya satu rumpun yang kuasai yaitu keluarga rector,
ibaratkan kampus yayasan, sebenarnya kamupus negeri adalah milik pemerintah
untuk memperdayakan ilmu pengetahuan kontribus berbasis pemerintah dimana
segala penunjang regulasinya disiapkan oleh pemerintah. Namun kasus yang telah
terjadi di dikampus Unmus adalah rector
berbagai cara untuk menguasa dan dijadikan kampus keluarga. Kemudian ketika
peristiwa ini, telah terjadi ia melaukan berbagai cara untuk membenarkan diri,
padahal nyata-nyatanya sudah melanggar undang-undang yaitu memarjinalkan
menyampaikan pendapat dimuka umum. Apakah hal ini bisa benarkan? Tidak! Segera
turun dari jabatan sebagai rector,karena orang-orang seperti inilah yang dapat
membodohi sesama manusia dan memacetkan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
VIKTOR MIRIN
SEKUM IKATAN PELAJAR MAHASISWA YAHUKIMO DI KOTA STUDI MAKASSAR (IPMY)
MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN
MENDIDIK PEMERINTAH DENGAN PERLAWANAN