Pada hari ini,tanggal 3 maret 2014
mahasiswa papua di kota Makassar turun kembali di jalan dalam rangkah Mendugung
penuh kepada Perdana Menteri Vanuatu Berpidato Yang Kedua dalam sidang tahunan
Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) yang menangani hak asasi manusia (HAM) komisi
II di yenewa sweisst,pada tanggal,3 sampai dengan 5 maret 2014.dan menyuarahkan
seluruh pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer Indonesia di
bumi cenderawasih.
Kemudian mahasiswa papua selama menilai dan
merasakan apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyat papua
yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia dijadikan sebagai isu turunan
lalu melakukan aksi damai di depan monument mandala atau pembebasan irian barat
di jalan sudirman Makassar berlangsung selama 4 jam lebih.
Berdasarkan berberapa undang-undang
rebuplik Indonesia yaitu
1.
Undang-undang kedaulatan pasal 1 ayat 2
berbunyi kedaulatan ada di tangan rakyat dan melaksanakan sesuai dengan
undang-undang dasar
2.
Pasal 27 ayat 2 mengatakan tiap-tiap warga
Negara berhak atas
3.
Di dalam
undang-undang 29 tahun 1999 pasal 1 menjalaskan bahwa, Hak asasi manusia adalah
seperangka hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan
manusia sebagai makluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa dan merupakan anugranya yang wajib di hormati, dijunjug tinggi dan di lindungi oleh Negara,Hukum,Pemerintah
dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan hargat dan martabat
manusia.
pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Realitas
yang terjadi di tanah papua adalah tidak sesuai undang-undang yang ada tetapi
justru semakin mempojokan rakyat papua dan mengeksploitasi dari segala
aspek.Apakah penekak hokum terhadap rakyat papua tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan yang sesungguhnya,rakyat papua selalu menjadikan mangsa bagi
TNI/POLRI tanpa ada penyebab yang jelas.melakukan diskriminasi seperti
pembunuhan,pemerkosaan,penyiksaan,pembantaian secara masal dan bahkan menjadi
maling segalanya.Tuhan menciptakan tanah papua untuk orang papua bukan untuk
orang Indonesia karena semua kebijakan yang dilakukan oleh SBY-Budyono adalah
mengurukikan rakyat papua.
Terabaikan semua permasalahan yang terjadi
di papua dari tahun ketahun maka rakyat papua mengharapkan salah satu hal yang
menjdi solusi adalah Refendum bagi bangsa papua,maka momentum yang lakukan oleh
para pejuang papua adalah solusi seperti kegiatan ini.kami juga mengharapkan
agar melalui siding ini,melahirkan Sesutu yang berarti bagi bangsa papua.
Kami juga menolak semua kebijakan yang
diambil oleh SBY-BUDYONO bersama elit-elit politik loka papua,karena hal-hal
ini membuat rakyat tersiksa.berikut pernyataan sikap aksi damai
PERNYATAAN SIKAP
Forum
Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua,menyampaikan dalam pernyataan sikap
ini kepada Aparatur Pemerintah Rebuplik Indonesia dan di muka Umum sebagai
berikut:
Atas nama Tuhan
Allah bagsa papua dan leluhur tulang-belulang yang dibunuh oleh militer
Indonesia,maka pada aksi ini kami mendugung dan mengaspirasikan:
1. Mendukung
kebijakkan Perdana Mentri Negara Vanuatu membahwa masalah papua barat
dalam Sidang Tahunan ke Komisi II HAM PBB, tgl 03-5 maret 2014. Di yenewa swesst.
2. Segera
memberhentikan pengiriman militer dan transmigrasi di tanah papua
3. Memperhentikan:pembunuhan,pemerkosaan,penyiksaan,penganiayaan
serta kebijakan-kebijakan yang bukan permintaan rakyat papua
4. Segera
mempertanggung jawabkan nyawa orang papua yang dibunuh tanpa ada masalah
5. Referendum
harga mati bagi bangsa papua
Demikian pernyataan sikap kami
dapat partisipasinya kami menyampaikan terima
kasih
(REFRENDUM
ADALAH: SOLUSI BAGI RAKYAT PAPUA BARAT)
Viktor Mirin
Abel Wantik
Korlap wakorlap
Penanggung jawab
Konsulat Makassar
Yosua
bayage