FHOTO DOC PRIBADI PUGIYE
Timika, Suara Mahasiswa Papua. TImika, 22/09/2015 Mewakili tokoh Agama Ev. Yusak Magai; menilai Pemda Mimika khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika gagal dalam mengatasi peredaran minuman keras (MIRAS) meski telah ada surat keputusan (SK) Bupati Mimika. “SK Bupati Mimika terkait pelarangan penjualan minuman keras (MIRAS) namun, tidak dijalankan. disisi lain Disperindag Mimika menerbitkan surat izin pemasukan Miras kalau surat izin saja dikeluarkan bagaimana bisa menghentikan miras ini.
Kita tidak bisa menyalahkan yang mengkonsumsinya, apabila Miras ditiadakan pastinya masyarakat akan damai dan aman sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” jelasnya Magai.
Timika, Suara Mahasiswa Papua. TImika, 22/09/2015 Mewakili tokoh Agama Ev. Yusak Magai; menilai Pemda Mimika khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika gagal dalam mengatasi peredaran minuman keras (MIRAS) meski telah ada surat keputusan (SK) Bupati Mimika. “SK Bupati Mimika terkait pelarangan penjualan minuman keras (MIRAS) namun, tidak dijalankan. disisi lain Disperindag Mimika menerbitkan surat izin pemasukan Miras kalau surat izin saja dikeluarkan bagaimana bisa menghentikan miras ini.
Kita tidak bisa menyalahkan yang mengkonsumsinya, apabila Miras ditiadakan pastinya masyarakat akan damai dan aman sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” jelasnya Magai.
Lanjut tokoh Agama Ev. Yusak Magai mengatakan, Miras
selama ini banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan warga, banyak
kasus kejahatan seperti pemerkosaan dan pembunuhan yang diakibatkan Miras.
“Dinas terkait jangan hanya bicara tanpa tindakan harus
turung ke lokasi penjualan Minuman Keras (MIRAS) kalau memang kita mempunyai
niat untuk memberantas keberadaan Miras di Kabapaten Mimika, ,” ujarnya.
Sebelumnya, Tokoh Pemuda Yulianus Pugiye menyambut baik keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE; menyangkut
pemberantasan Miras lewat pengecekan surat izin usaha Miras dan Pemberantasan
Miras yang kadarnya tinggi. “Selama ini saya lihat banyak Miras yang dapat
membahayakan nyawa manusia yang beredar. Langkah Bupati untuk menertibkan Miras
harus didukung,” tandas.
Pugiye mengatakan, pihaknya yakin Kabupaten Mimika
kedepan lebih baik lagi meski tanpa Miras yang sebenarnya lebih banyak
menimbulkan masalah dibanding kebaikan. Miras dapat membahayakan nyawa manusia
dan dan juga sumber penyakit masyarakat di Mimika, sehingga Miras ditertibkan. Tanpa Miras kita semua akan merasa hidup nyaman
dan tenteram.
Berdasarkan informasi yang di terima Solidaritas Mahasiswa Papua, Miras ini sedang membunuh Masyarakat Generasi Muda Penerus Bangsa Papua, Oleh karenanya, mari Pemerintah, Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa semuanya dengan serius kita berantaskan MIRAS dari tanah Papua lebih khusus Kabupaten Mimika yang kita cintai.
*Penulis Adalah Yulianus Pugiye Mahasiswa Papua
0 komentar:
Posting Komentar