Selasa, 20 Desember 2016

Anak dibawa umur di taan oleh Polisi di jayawijaya


Anak2 di bawah umur ikut ditahan oleh Penegak Hukum.  KUHAP tidak membenarkan itu.  Banyak masyarakat dipukul higga luka dan berdarah.  Apakah Asas Praduga Tak Bersalah benar diterapkan. Kami Tim Peduli Hukum & Ham Pegunungan Tengah minta waktu Kepada Kapolres Jayawijaya, kami berada 1 jam namun Kapolre tidak menerima kami.  Inilah Realitas Hukum Kita.

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com